Rempang Eco City Batam, Proyek Wisata yang Sempat Tertunda 18 Tahun

Aditya Widya Putri
24 Juli 2023, 06:54
Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang memiliki izin jalur Travel Corridor Arrangement (TCA) berjalan keluar dari pintu kedatangan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. Kawasan Rempang Eco City diharap dapat meningkatkan da
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.
Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang memiliki izin jalur Travel Corridor Arrangement (TCA) berjalan keluar dari pintu kedatangan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. Kawasan Rempang Eco City diharap dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara lantaran letak Pulau Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Satu lagi megaproyek di industri pariwisata Indonesia mulai direalisasikan. Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam Provinsi Kepulauan Riau ditargetkan menyerap tenaga kerja hingga 308.000 orang dengan nilai investasi Rp381 triliun hingga 2080.

Mari mengenal lebih jauh tentang program kawasan pariwisata Pulau Rempang dan rencana investasinya.

Setelah sempat tertunda hingga 18 tahun, Rabu, (12/4/2023) kawasan Pulau Rempang akhirnya diresmikan sebagai kawasan industri. Pengembangan Kawasan tersebut dilakukan PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

PT MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

PT MEG kemudian kemudian secara resmi memberi nama proyek ini “Rempang Eco-City”. Pulau Rempang rencananya akan menjadi kawasan pariwisata sekaligus industri dengan konsep “Green Zone”. Kawasan ini dibangun dengan luas kurang-lebih 165 km².

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menjanjikan kawasan wisata Pulau Rempang bakal memudahkan koneksi antarpulau sekitar. Pulau Rempang juga rencananya akan mempromosikan pariwisata alam setempat, seperti konservasi alam, taman burung, zona sejarah, serta kawasan agrowisata terpadu.

“Saat ini kami sudah melakukan pencabutan SK IUPJL-PSWA dan SK Pelepasan HPK,” kata Kepala BP Batam Rudi.

Rencana proyek ini bakal merelokasi masyarakat dan aset pemerintah yang selama ini berada di Pulau Rempang ke Pulau Galang dengan luas lahan mencapai 199 hektar.

“Saya rasa langkahnya sudah baik, BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama agar mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi area relokasi beserta fasilitas pendukung untuk masyarakat Pulau Rempang.

Selain menjadi kawasan industri dan wisata, Airlangga juga menginginkan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan yang memanfaatkan panas matahari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...